Inovasi Pengolahan Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi sebagai Alternatif Produk Berkelanjutan
Main Article Content
Abstract
Limbah sampah dapur merupakan masalah yang sampai saat menjadi masalah serius di negara ini, diantaranya adalah minyak jelantah. Minyak jelantah merupakan limbah dari penggunaan minyak goreng secara terus menerus yang dapat berdampak pada lingkungan dan kesehatan. Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya melaksanakan program inovasi pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi di RW 04 Kelurahan Kebraon, Surabaya. Pelaksanaan program dirancang melalui tiga tahapan utama, yaitu edukasi, demonstrasi, dan praktik langsung (learning by doing). Target dari Program ini mencakup generasi muda yang diwakili oleh anak-anak Karang Taruna dan generasi tua yang diwakili oleh ibu-ibu PKK dan KSH. Penelitian ini menggunakan metode Asset-Based Community Development (ABCD), yaitu pendekatan pemberdayaan masyarakat yang menitikberatkan pada identifikasi, pemetaan, dan optimalisasi aset serta potensi lokal yang dimiliki oleh masyarakat. Tujuan dari program ini adalah agar masyarakat Khususnya Kelurahan Kebraon RW 04 dan umumnya setiap individu sadar untuk mengelola minyak jelantah sebagai bentuk peduli lingkungan dan penunjang ekonomi.
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Delta. (2021). Pemanfaatan minyak jelantah (waste cooking oil) dalam pembuatan lilin aroma terapi. Jurnal Kesehatan Luwu Raya, 7(2), 127–132.
Habib, M. A. F. (2021). Kajian teoritis pemberdayaan masyarakat dan ekonomi kreatif. Ar Rehla: Journal of Islamic Tourism, Halal Food, Islamic Traveling, and Creative Economy, 1(2), 82–109.
Handayani, R., & Purnomo, D. (2023). Implementasi ekonomi sirkular dalam pengembangan UMKM berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 21(2), 145–162.
Jaenudin, A., Saifudin, S., Salam, G. A., Prihastuti, E., & Shofyana, N. F. (2023). Pemanfaatan minyak jelantah untuk pembuatan lilin aromaterapi bernilai ekonomis sebagai upaya meminimalisir pencemaran lingkungan. Ruang Cendekia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 125–131.
Jamilatun, S., Luthfiani, I. N., Putri, D. P., Pitoyo, J., & Rahayu, A. (2022). Pengaruh variasi massa stearin dan minyak jelantah hasil penjernihan dengan karbon aktif terhadap kualitas lilin. Agroindustrial Technology Journal, 6(1), 35–57.
Kenarni, N. R. (2022). Pemanfaatan minyak jelantah dalam pembuatan lilin aromaterapi. Jurnal Bina Desa, 4(3), 343–349.
Nasution, N. E., Lubis, I. A. H., Tumanggor, N. C., & Tanjung, K. (2024). Pemanfaatan Minyak Jelantah dalam Pembuatan Lilin Aromaterapi Sebagai Salah Satu Ide Usaha Di Desa Tanah Seribu Binjai. PRAXIS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 138–144.
Nuriskasari, I., Saputra, Y. M. D. E., & Nainggolan, B. (2022). Pemanfaatan limbah minyak jelantah untuk pembuatan lilin aromaterapi dan lilin hias sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat Kelurahan Kalimulya Depok. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2), 265–270.
Traction Energy Asia. (2023). Identifikasi potensi ketersediaan dan model pengumpulan minyak jelantah dari rumah tangga dan usaha mikro untuk bahan baku biodiesel: Studi lima kota di Pulau Jawa dan Bali. Traction Energy Asia.
Wahyudi, Kurniawan, A., & Mustafa. (2022). Pemurnian minyak jelantah menggunakan metode adsorpsi dengan arang aktif serbuk gergaji kayu sebagai adsorben. Majalah Teknik Industri, 30(2), 84–91.
Wahyuni, S., & Rojudin, R. (2021). Pemanfaatan minyak jelantah dalam pembuatan lilin aromaterapi. Proceedings UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1(54), 1–7.
Wardani, D. T. K., Saptutyningsih, E., & Fitri, S. A. (2021). Ekonomi Kreatif: Pemanfaatan Limbah Jelantah Untuk Pembuatan Lilin Aromaterapi. Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat. 402-417.