Analisis Manajemen Kinerja Personel Unit Intelkam dalam Mendukung Upaya Penanggulangan Kriminalitas di Polsek Kotamobagu

Main Article Content

Sri Wenti Simbala
Cindi Fatika Mokodompit
Nanggita P Mokoginta
Gion P Paputungan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen kinerja personel Unit Intelkam dalam mendukung upaya penanggulangan kriminalitas di Polsek Kotamobagu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dengan Kanit Intelkam Polsek Kotamobagu dan didukung oleh kajian literatur yang relevan. Fokus penelitian meliputi pelaksanaan manajemen kinerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), peran analisis informasi intelijen, serta sinergitas antarunit kepolisian dalam mendukung penanggulangan kriminalitas dan pelayanan kepada masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan keterangan informan, pelaksanaan manajemen kinerja personel Unit Intelkam dinilai telah berjalan sesuai SOP dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Dukungan tersebut terlihat melalui analisis informasi, koordinasi dengan pimpinan, serta kerja sama dengan unit kepolisian lain, termasuk Polres, Resmob, dan Satuan Lalu Lintas. Pembagian peran sesuai fungsi masing-masing menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan mendukung respons kepolisian terhadap permasalahan kriminalitas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa manajemen kinerja dan sinergitas antarunit memiliki peran penting dalam mendukung upaya penanggulangan kriminalitas. Namun, penilaian tersebut masih perlu diperkuat melalui data observasi, dokumentasi, dan keterangan informan tambahan agar diperoleh gambaran yang lebih menyeluruh.

Article Details

Section

Articles

References

Aulina, A. (2019). Potensi pengendalian sosial kejahatan: Analisis kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan kualitas pelayanan kepolisian. Deviance: Jurnal Kriminologi, 3(1), 1–23.

Andasia, J., Moonti, R. M., & Ahmad, I. (2025). Implementasi fungsi preventif dan represif dalam patroli kepolisian di tingkat Polsek. Politika Progresif: Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora, 2(2), 327–343.

Huliselan, P. N. (2023). Peran intelijen kepolisian sebagai tindakan preventif dalam menanggulangi tindak pidana cyber crime. Paulus Law Journal, 5(1), 64–87.

Junior, Y. P., Anita, F., & Ependi, E. (2025). Peranan kepolisian dalam menangani tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Polsek Gading Cempaka. Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE), 4(4), 793–802.

Octavianus, M. T., Zulfa, E. A., & Aji, I. S. (2023). Analisis efektivitas penanggulangan tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Cakrawala: Repositori IMWI, 6(1), 527–536.

Sirait, S., & Abdillah, J. (2025). Peran intelijen keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme. Jurnal USM Law Review, 8(2), 673–686.

Tauhid, H., Pakpahan, Z. A., & Siahaan, N. (2024). Tantangan kepolisian dalam penanggulangan tindakan premanisme pada kejahatan jalanan (street crime). Jurnal USM Law Review, 7(2), 986–1005.

Wahyudi, D., & Ibrahim, S. (2022). Peningkatan kinerja anggota Polri Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Krueng Raya terhadap penanggulangan kriminalitas. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 1(1), 27–37.

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.