Implementasi Kebijakan Disiplin Waktu Belajar dalam Mendukung Prestasi Akademik Siswa: Studi di Madrasah Aliyah Swasta Al-Ulum Medan

Main Article Content

Jesika Putri Qori Pohan
M. Firman Maulana
Umi Kalsum

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan disiplin waktu belajar di Madrasah Aliyah Swasta Al-Ulum Medan, menjelaskan kontribusinya terhadap keteraturan proses pembelajaran dan tanggung jawab akademik siswa, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara semi-terstruktur dengan kepala madrasah, guru Bimbingan dan Konseling, wali kelas, siswa, dan orang tua, serta dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan menggunakan model implementasi kebijakan George C. Edward III sebagai kerangka analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan disiplin waktu belajar dilaksanakan melalui sosialisasi tata tertib, pengawasan kehadiran, pemantauan kegiatan pembelajaran, pembinaan dan konseling, evaluasi kedisiplinan, serta koordinasi dengan orang tua. Pelaksanaan kebijakan mendukung keteraturan pembelajaran dan tanggung jawab siswa dalam menyelesaikan tugas akademik. Faktor pendukung meliputi kejelasan tata tertib, keterlibatan guru, kesadaran siswa, dan kerja sama dengan orang tua. Adapun faktor penghambat mencakup kondisi keluarga, jarak tempat tinggal, kebiasaan bangun terlambat, dan penggunaan telepon genggam secara berlebihan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan disiplin waktu belajar memerlukan konsistensi pengawasan, pembinaan berkelanjutan, dan keterlibatan keluarga. Namun, kontribusinya terhadap peningkatan prestasi akademik secara terukur belum dapat dipastikan berdasarkan data yang tersedia.

Article Details

Section

Articles

References

Albertus, M., & In’am, A. (2020). Implementasi kebijakan kedisiplinan peserta didik dalam meningkatkan kepatuhan terhadap tata tertib madrasah. Jurnal Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan, 8(2), 115–126.

Azzahra, A., Niswah, C., & Kanada, R. (2023). Implementasi tata tertib madrasah dalam meningkatkan kedisiplinan peserta didik. Edu Manage: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 2(2), 87–98.

Edward III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.

Fattah, N. (2019). Analisis kebijakan pendidikan. PT Remaja Rosdakarya.

Fauzi, A. (2023). Implementasi kebijakan pendidikan dalam meningkatkan mutu madrasah. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 8(1), 45–58.

Handoyo, L. C., Kudus, W. A., & Kuntari, S. (2025). Implementasi tata tertib madrasah dalam membentuk karakter disiplin peserta didik. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(1), 1325–1334.

Harianto, Zakiah, & Sumantri. (2024). Peran peraturan madrasah dalam meningkatkan kedisiplinan siswa untuk mencapai prestasi belajar. Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(4), 3021–3032.

Hartati, H., & Rahmayana, J. (2024). Implementasi kebijakan penegakan disiplin dalam meningkatkan kedisiplinan peserta didik. Jurnal Siger, 4(2), 95–108.

Hidayat, R. (2024). Implementasi kebijakan pendidikan dalam meningkatkan mutu madrasah. Jurnal Ilmu Wahana Pendidikan, 10(2), 213–225.

Kamaruddin, A., Nurhayati, & Arif, M. (2023). Analisis pengaruh disiplin belajar terhadap prestasi belajar siswa. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, 6(3), 1445–1456.

Kasingku, M., & Lotulung, M. (2024). Pengaruh pendidikan karakter terhadap disiplin belajar siswa. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 9(2), 115–127.

Mazmanian, D. A., & Sabatier, P. A. (1983). Implementation and public policy. Scott, Foresman and Company.

Moleong, L. J. (2023). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.

Mulyasa, E. (2022). Manajemen berbasis madrasah. PT Remaja Rosdakarya.

Nugroho, R., & Tilaar, H. A. R. (2016). Kebijakan pendidikan: Pengantar untuk memahami kebijakan pendidikan sebagai kebijakan publik. Pustaka Pelajar.

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Romdona, S. (2022). Metodologi penelitian kualitatif. Deepublish.

Slameto. (2015). Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Rineka Cipta.

Sudjana, N. (2019). Penilaian hasil proses belajar mengajar. PT Remaja Rosdakarya.

Sugiyono. (2023). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.

Telaumbanua, K. M., Harefa, H. O. N., & Bawamenewi, A. (2024). Implementasi peraturan madrasah dalam meningkatkan kedisiplinan dan prestasi belajar siswa. Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(4), 4215–4224.

Telaumbanua, Y., dkk. (2023). Implementasi peraturan madrasah dalam meningkatkan kedisiplinan siswa. Edu Manage: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(2), 70–82.

Tu’u, T. (2004). Peran disiplin pada perilaku dan prestasi siswa. Grasindo.

Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The policy implementation process: A conceptual framework. Administration & Society, 6(4), 445–488.