Pengaruh Institutional Ownership, Transfer Pricing, Capital Intensity, dan Board Gender terhadap Agresivitas Pajak pada Perusahaan Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2021–2024
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh kepemilikan institusional, transfer pricing, capital intensity, dan board gender terhadap agresivitas pajak. Agresivitas pajak masih menjadi persoalan karena rasio pajak Indonesia tergolong rendah dan hasil penelitian terdahulu belum konsisten. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sampel ditentukan dengan purposive sampling sehingga diperoleh 44 perusahaan dan 176 amatan selama tahun 2021 sampai 2024. Data dianalisis dengan regresi data panel menggunakan EViews 12, dan model yang terpilih adalah random effect model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Institutional Ownership berpengaruh negatif signifikan, transfer pricing berpengaruh positif signifikan, capital intensity berpengaruh negatif signifikan, sedangkan board gender berpengaruh dengan taraf khusus signifikan 10%. Temuan ini menunjukkan bahwa pengawasan investor institusional mampu menekan agresivitas pajak, sedangkan transaksi dengan pihak berelasi menjadi celah yang dimanfaatkan perusahaan. Perusahaan dengan aset tetap besar justru tidak cenderung agresif dalam urusan pajak.
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Adnyani, N. K. A., & Astika, I. B. P. (2019). Pengaruh profitabilitas, capital intensity, dan ukuran perusahaan pada tax aggressive. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, 8(6), 594–622.
Aisyah, P., Adib, N., & Rahmanti, V. N. (2024). Does transfer pricing, sales growth and capital intensity affect tax aggressiveness? Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan, 14(2), 459–476.
Andhari, P. A. S., & Sukartha, I. M. (2017). Pengaruh pengungkapan corporate social responsibility, profitabilitas, inventory intensity, capital intensity, dan leverage pada agresivitas pajak. E-Jurnal Akuntansi, 18(3), 2115–2142.
Anggraeni, A. F., Zai, E., & Roswinna, W. (2025). Transfer pricing, ukuran perusahaan, dan agresivitas pajak: Studi pada sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia, 9(2), 421–437.
Bahrudin, M., Islam, S., & Rahmatika, D. N. (2024). Pengaruh capital intensity dan return on asset terhadap agresivitas pajak. Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah, 1(3), 183–196.
Basuki, A. T. (2021). Analisis data panel dalam penelitian ekonomi dan bisnis: Dilengkapi dengan penggunaan Eviews. Danisa Media.
Cahyati, A. E., & Darma, S. S. (2022). Pengaruh transfer pricing, sales growth, dan capital intensity terhadap penghindaran pajak (Studi empiris pada perusahaan manufaktur sektor konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016–2020). Akuntoteknologi: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Teknologi, 14(1), 72–88.
Dwihartanti, A., Pratiwi, A. P., & Indraswono, C. (2021). Pengaruh kepemilikan institusional, intensitas modal, dan intensitas persaingan terhadap agresivitas pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 10(1), 15–28.
Dwiyanti, I. A. I., & Jati, I. K. (2019). Pengaruh profitabilitas, capital intensity, dan inventory intensity pada penghindaran pajak. E-Jurnal Akuntansi, 27(3), 2293–2321.
Francis, B., Hasan, I., Park, J. C., & Wu, Q. (2015). Gender differences in financial reporting decision making: Evidence from accounting conservatism. Contemporary Accounting Research, 32(3), 1285–1318. https://doi.org/10.1111/1911-3846.12117
Ghozali, I. (2020). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 21: Update PLS regresi. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hidayat, A. T., & Fitria, E. F. (2018). Pengaruh capital intensity, inventory intensity, profitabilitas dan leverage terhadap agresivitas pajak. Eksis: Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis, 13(2), 157–168.
Imani, P. S., & Irawan, F. (2025). Transfer pricing dan capital intensity pada agresivitas pajak: Diversifikasi gender sebagai pemoderasi. Jurnal Ekonomi, 30(1), 198–217.
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360. https://doi.org/10.1016/0304-405X(76)90026-X
Kamul, I., & Riswandari, E. (2021). Pengaruh gender diversity dewan, ukuran dewan komisaris, komisaris independen, komite audit dan konsentrasi kepemilikan terhadap agresivitas pajak. JABI (Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia), 4(2), 218–238.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Data rasio pajak (tax ratio) Indonesia. Kemenkeu RI.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Kemenkeu RI.
Khurana, I. K., & Moser, W. J. (2013). Institutional shareholders' investment horizons and tax avoidance. The Journal of the American Taxation Association, 35(1), 111–134.
Lanis, R., & Richardson, G. (2012). Corporate social responsibility and tax aggressiveness: An empirical analysis. Journal of Accounting and Public Policy, 31(1), 86–108. https://doi.org/10.1016/j.jaccpubpol.2011.10.006
Lutfia, A., & Pratomo, D. (2018). Pengaruh transfer pricing, kepemilikan institusional, dan komisaris independen terhadap penghindaran pajak (Studi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012–2016). e-Proceeding of Management, 5(2), 2386–2394.
Priscilla, H. N. L., & Yanti, L. D. (2025). Analisis karakteristik keuangan perusahaan terhadap tingkat agresivitas pajak: Studi empiris pada sektor makanan dan minuman di Indonesia. ECo-Fin, 7(2), 719–731.
Putri, K. R., & Andriyani, L. (2020). Pengaruh capital intensity, dewan komisaris, dan kepemilikan institusional terhadap agresivitas pajak. Proceedings of the 3rd Business and Economics Conference in Utilizing of Modern Technology, 465–480.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Richardson, G., & Lanis, R. (2007). Determinants of the variability in corporate effective tax rates and tax reform: Evidence from Australia. Journal of Accounting and Public Policy, 26(6), 689–704.
Sagita, D. C., & Praptitorini, M. D. (2025). Transfer pricing, kompensasi rugi fiskal, financial distress, koneksi politik dan kepemilikan institusional terhadap agresivitas pajak. PERFORMANCE: Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 15(1), 25–39.
Sandra, A. (2022). Pengaruh diversitas gender dalam dewan direksi, dewan komisaris, dan komite audit, serta kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional terhadap agresivitas pajak. Journal of Applied Managerial Accounting, 6(2), 187–203.
Setiawati, L., & Tanggreini, F. L. (2025). The influence of capital intensity, inventory intensity, and sales growth on tax aggressiveness in manufacturing companies. Proceeding International Conference on Accounting and Finance, 3, 158–167.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.