Kualitas Pelayanan Publik BPBD Kota Kotamobagu dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Tahun 2025–2026
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengevaluasi kualitas pelayanan publik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kotamobagu dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana selama periode 2025–2026. Fokus utama penelitian adalah menganalisis kesenjangan antara ekspektasi masyarakat dan realitas operasional, yang ditandai oleh isu efisiensi birokrasi, kekurangan personel, serta keluhan masyarakat tentang keterlambatan respons. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, temuan penelitian mengungkapkan bahwa kendala efisiensi tidak memberikan dampak destruktif terhadap penanganan di lapangan, dikarenakan BPBD menyediakan dana darurat fleksibel yang dapat dicairkan seketika. Beban operasional mencakup 11 kejadian bencana pada tahun 2025 dan 6 bencana pada tahun 2026. Keluhan terkait keterlambatan dibantah sebagai sebuah kelalaian; hal tersebut merupakan jeda taktis karena BPBD perlu mengkaji kejadian melalui penilaian cepat (rapid assessment) sehingga penanganan menjadi tepat sasaran sesuai skala prioritas. Untuk mengatasi defisit personil, BPBD melakukan kerja sama dan orkestrasi dengan berbagai lembaga negara, termasuk PLN, PDAM, Damkar, Dinsos, Kepolisian, dan TNI. Seluruh kegiatan lapangan didasarkan pada SOP yang disusun secara detail dan mutakhir, sementara akuntabilitas dijaga di mana semua pelaporan terintegrasi penuh dengan pusat melalui sistem pelaporan satu pintu. Kesimpulannya, pelayanan publik BPBD adaptif dan holistik, meskipun memerlukan perbaikan dalam strategi edukasi publik.
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.